Maling Modus Pecah Kaca Mobil 5 Polisi di Sulsel Ditangkap, Saat Kabur Ditabrak Mobil
Tape audio mobil yang dicuri dari mobil milik polisi di Sulsel (DOK. Polres Maros)

Bagikan:

MAKASSAR - Pelaku pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil berinisial J (38) ditangkap polisi. Pelaku ini memecahkan kaca mobil 5 polisi.

Pencurian ini terungkap setelah mobil anggota Polda Sulsel dibobol maling yang mengambil tape audio mobil pada Jumat, 1 Januari. 

Kasat Reskrim Polres Maros Sulsel, Iptu Rusly mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan cara mencungkil kaca pintu mobil dengan obeng. Kaca kemudian dipecahkan.

Pelaku langsung mengambil tape audio mobil dengan menggunakan kunci yang sudah disiapkan.

"Korbannya anggota Polres Pangkep 1 (orang), Polda 3 orang," kata Iptu Rusly, kepada VOI, Kamis 7 Januari.

Pelaku ditangkap pada Selasa 6 Januari, sekitar pukul 02.00 WITA (dini hari). Saat itu polisi sedang melakukan patroli di Maros-Makassar.

Polisi melihat pelaku tepatnya di depan Pesantren Darul Istiqomah Maccopa Maros, sedang mencuri.

"Kaca mobil Honda Jazz warna silver milik korban sudah rusak, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," ujar Iptu Rusly.

Saat pelaku hendak melarikan diri, pelaku tertabrak mobil. Akibatnya pelaku mengalami patah kanan dan dibawa ke ruah sakit.

Saat diamankan, ditemukan tas milik pelaku berisi 5 (lima) unit tape audio mobil berbagai merk yang diduga hasil curian, kunci obeng plat dan obeng bunga serta tang dan kunci T. Ditemukan juga senapan angin.

Pelaku dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.