Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran presenter televisi, Brigita Manohara terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Apalagi, ia sudah mengakui menerima dan mengembalikan uang sebesar Rp480 juta.

"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan (Brigita Manohara, red) akan kita lihat perannya sebagai apa," kata Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Selasa, 21 Februari.

Brigita, kata Asep, berpeluang untuk dipanggil lagi meski dia sudah pernah diperiksa. Keterangannya bisa saja dikonfrontir dengan Ricky.

Tak hanya Brigita, nantinya aliran uang lainnya bakal ditelisik KPK. "Kami juga akan terus meneliti kembali aliran dana yang diduga hasil tindak pidana korupsi pasca pemeriksaan RHP karena tentunya ada keterangan baru dari RHP," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ricky resmi menjadi tahanan Rutan KPK Cabang Merah Putih sejak Senin, 20 Februari setelah buron sejak Juli 2022. Tersangka dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu tertangkap di Abepura, Jayapura pada Minggu, 19 Februari.

Dalam kasus ini, Ricky diduga menerima uang suap dan gratifikasi hingga Rp200 miliar. Penerimaan ini dilakukan dari kontraktor yang ingin mendapat proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Ada tiga kontraktor yang disebut memberikan uang yaitu Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Mampang; dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusiendra Pribadi Pampang.

Rinciannya, Jusiendra mendapat 18 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp217,7 miliar. Proyek yang dibangun di antaranya pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Sementara Simon mendapat enam paket senilai Rp179,4 miliar dan Marten mendapat tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar. Pekerjaan ini didapat tiga swasta itu setelah mereka bersepakat dengan Ricky memberikan uang.

Dari penerimaan itu, Ricky kemudian diduga melakukan pencucian uang dengan cara membelanjakan hingga menyamarkan hasil suap dan gratifikasi. Ada sejumlah aset yang disita mulai mobil mewah hingga apartemen.