JAKARTA - Adik Jaksa Pinangki Sirna, Pungki Primarini kembali dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Joko Tjandra.
Dalam persidangan ini, majelis hakim mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Awalnya, hakim ketua Muhammad Damis melontarkan pertanyaan kepada Pungki apakah pernah mendapat atau diberikan sesuatu dari Pinangki. Lantas, Pungki menjawab jika memang kerap kali diberikan sesuatu oleh kakaknya.
"Pernah. Banyak (diberikan sesuatu), mobil," ucap Pungki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Januari.
Kemudian, Hakim Damis kembali menanyakan soal kapan pemberian mobil dan jenis mobil tersebut. Pungki menyebut kakaknya itu memberikan mobil Mercy sekitar tiga tahun lalu. Tapi dia tak mengingat harga mobil yang diberikan.
"(Diberikan) 2017, Mercy," ungkap Pungki.
Selain itu, Pungki juga mengatakan kakaknya kerap memberikan uang. Namun, pemberian uang itu dianggap sebagai hal yang wajar antara kakak dengan adik.
"(Pemberian) Uang jajan. Sewajarnya kakak beradik," kata dia.
BACA JUGA:
Adapun pada persidangan sebelumnya, Pungki menyebut kakaknya mempercayakan pengelolaan kebutuhan keluarga terhadap dirinya. Bahkan, Pinangki selalu mengirimkan uang yang diperuntukan membayarakan gaji karyawan dan kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan rumah tangga," ujar Pungki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 30 November.
Pungki menuturkan kakaknya, Pinangki memang kerap mengirimkan uang dalam jumlah besar. Sebab, kebutuhan yang harus dibayarkan per bulan mencapai Rp70-80 juta.
Tetapi nominal uang itu untuk membayarakan tagihan dan gaji karyawan selama beberapa bulan ke depan. "Biasanya 5 bulan sekali. Saya kurang tahu pernah memperhatikan," kata dia.
Pungki kemudian menjelaskan, sumber uang kakaknya itu berasal dari peninggalan mantan suami Pinangki yang telah meninggal. Harta warisan berupa mata uang asing itu disimpan di brankas.
"(Sumber uang) Dari simpanan ada di kotak brankas," kata dia.