Bagikan:

BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak terlibat politik praktis menjelang tahun politik pada 2024. jika ada ASN yang terlibat politik praktis maka akan mendapat sanksi.

Menurutnya, politik praktis yang berpotensi dilakukan ASN di antaranya

menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau pasangan calon yang mengikuti pemilihan umum (pemilu).

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis," kata Yana di Kota Bandung, Antara, Jumat, 17 Februari. 

Untuk itu, ia meminta para pejabat agar bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pejabat maupun ASN tidak akan terjerat

permasalahan politik praktis.

"Setiap pelanggaran tentu akan menimbulkan konsekuensi hukum," katanya.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, Yana meminta ASN untuk terus berinovasi mengembangkan potensi dalam tugas yang diemban.

"Harus mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi pada bidang tugas yang diamanahkan," kata Yana.

Menurutnya, secara internal para pejabat harus mendorong efisiensi dan efektivitas sistem pelayanan publik. Selain itu, menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi harus dikembangkan guna mengakselerasi pembangunan.

"Kita harus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dengan akademisi, media, komunitas, dan masyarakat," kata dia.