JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dapat terjaga dengan cukup baik. Indikator tersebut ditunjukan dengan angka defisit anggaran yang lebih kecil dari asumsi yang telah ditetapkan pada Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020.
“Defisit APBN 2020 tercatat Rp956,3 triliun, angka ini lebih kecil Rp82,9 triliun dari proyeksi kita dalam Perpres 72 yang sebesar Rp1.039,2 triliun,” ujar Menkeu dalam paparan secara daring, Rabu, 6 Januari 2020.
Dalam pemaparannya, pendapatan negara selama 2020 tercatat sebesar Rp1.633,6 triliun. Sedangkan untuk sisi belanja diketahui senilai Rp2.589 triliun.
“Jika dihitung dengan PDB (produk domestik bruto), maka akan didapati angka defisit sebesar 6,09 terhadap GDP (gross domestic bruto). Meski demikian, defisit ini memang jauh lebih besar dari undang-undang awal yang tadinya kita desain sebelum pandemi dengan ketetapan defisit 1,76 persen atau sekitar Rp307,2 t,” tuturnya
Secara terperinci, sektor pendapatan 2020 lebih rendah Rp327 triliun dari APBN 2019, atau lebih rendah Rp599,6 triliun dari target APBN 2020.
BACA JUGA:
“Lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak lebih rendah sebagaimana dampak perlambatan ekonomi dan pemanfaatan stimulus perpajakan oleh dunia usaha. Lalu, kepabeanan dan Cukai relatif lebih baik didukung kebijakan tarif cukai.” Katanya.
“Sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebihi target yang ditopang oleh harga komoditas yang lebih baik di akhir 2020,” sambung Menkeu.
Adapun, belanja negara pada sepanjang 2020 naik 12,2 persen secara tahunan yang difokuskan untuk mendukung penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap dunia usaha.
“Ini memang memunjukan bahwa APBN 2020 bekerja luarr biasa dan memang harus kita jaga kedepannya, karena tidak mungkin terus-menerus mengalami tekanan,” sebut Sri Mulyani.