Bagikan:

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran untuk program dana santunan kematian pada tahun 2023 sebesar Rp2 miliar, sebagai upaya pemerintah meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Meski nilai bantuan sosial untuk biaya pemakaman masih jauh dari yang diharapkan, mudah-mudahan dapat membantu ahli waris untuk meringankan biaya pengurusan ataupun keperluan jenazah," kata Bupati Kudus Hartopo dikutip ANTARA, Rabu 15 Februari.

Nilai santunan yang diberikan, kata dia, sebesar Rp1 juta untuk setiap ahli waris. Meskipun jumlahnya tidak besar, diharapkan bermanfaat dan dapat digunakan dengan bijak.

Terkait dengan pencairannya, kata dia, terjadi sedikit perubahan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi ahli waris, pencairannya dilakukan setiap bulan.

"Sebelumnya memang satu hari bisa cair, namun banyak ahli waris yang mengurus administrasi seminggu atau dua minggu pascakematian. Oleh karena itu, pencairannya diubah menjadi sebulan sekali," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan bahwa anggaran Rp2 miliar itu sama dengan anggaran tahun sebelumnya.

Bahkan, kata dia, anggaran sebesar itu tidak terserap semuanya, karena masih ada sisa. Oleh karena itu, tahun ini dianggarkan dengan jumlah yang sama dengan mempertimbangkan penyerapan tahun sebelumnya.

Penyerapan anggaran untuk santunan kematian tahun 2022 tercatat sebesar Rp1,64 miliar yang diberikan kepada 1.644 orang yang merupakan ahli waris.

Sementara penyaluran santunan tahun ini, kata dia, tercatat sebesar Rp222 juta untuk 222 ahli waris yang merupakan pengajuan santunan kematian mulai 21 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023.

Wahyu Murni, salah satu penerima santunan, berterima kasih karena terbantu untuk biaya pemakaman almarhum ibu mertuanya yang meninggal belum lama ini.

Rencananya, kata dia, dana santunan tersebut akan digunakan untuk menggelar acara tahlil.