Moeldoko Resmikan Pengoperasian Bus Listrik Buatan Anak banghsa di Kawasan Industri Cilegon
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, meresmikan peluncuran dua bis listrik sebagai kendaraan operasional antar jemput karyawan PT. Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Provinsi Banten.

Bagikan:

BANTEN - Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, pada Selasa 14 Februari, meresmikan peluncuran dua bus listrik sebagai kendaraan operasional antar jemput karyawan PT. Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Provinsi Banten. Peluncuran ini sekaligus menandai penggunaan perdana bus listrik berbasis baterai di kawasan industri di kota tersebut.

"Penggunaan dua bus listrik, saya harapkan, menjadi pionir di kawasan industri kota Cilegon. PT Chandra Asri dalam hal ini menjadi penjuru terdepan yang dapat menjadi faktor pengungkit dalam pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri," ungkap Moeldoko.

Buatan Anak Bangsa

Purnawirawan Panglima TNI ini menjelaskan dua bus listrik tersebut merupakan produk buatan PT. Mobil Anak Bangsa (MAB), produsen kendaraan listrik Indonesia. Dengan kapasitas baterai sebesar 75 persen saja, bus yang diproduksi oleh para desainer lokal ini mampu menempuh jarak sejauh 225 km.

Setelah melakukan tur singkat menggunakan bus listrik tersebut, Moeldoko menyampaikan optimismenya terhadap masa depan kendaraan listrik di Indonesia. Ia pun turut mengapresiasi pihak-pihak swasta yang turut terlibat mendukung program pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan beralih ke energi bersih ramah lingkungan.

"Pemerintah sudah menargetkan pengurangan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri. Kehadiran mobil listrik pun akan memberikan memberikan efisiensi dalam pengeluaran anggaran untuk impor bahan bakar minyak (BBM)," imbuh Moeldoko.

Saat ini, menurut Moeldoko, pemerintah telah menjadi penjuru terdepan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, salah satunya melalui Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Inpres No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Namun di sisi lain, pemerintah juga membutuhkan dukungan dari sektor swasta untuk memicu dan memacu tumbuhnya industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Pemerintah memberikan keleluasaan bagi swasta untuk mengembangkan infrastruktur penunjang kendaraan listrik. Contohnya, PT. Chandra Asri ini akan berdiri di garis terdepan sebagai sponsor pengadaan charging stations di kawasan Cilegon untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik. Dukungan swasta seperti ini akan menjadi penentu dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional," pungkasnya.