Bagikan:

TANGERANG - Puluhan pekerja di salah satu rumah sakit kawasan Bintaro akan mengadukan nasibnya ke Dinas Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan. Mereka melapor atas ketidakadilan yang dilakukan pihak perusahaan yang tidak membayar penuh upahnya.

CD, salah satu pegawai mengatakan bahwa pihak rumah sakit mencicil gaji karyawannya sebesar Rp500 dalam kurun waktu dua bulan sekali, sejak tahun 2022.

“Jadi sistemnya, pembayaran gajinya dicicil,” kata CD saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Februari.

Namun beberapa bukan terakhir ini, ia mendapatkan bayaran yang tak lazim. Pasalnya ia menerima uang sebesar Rp300 ribu.

“Terakhir tadi itu 300 ribu. Di sini masuk 11 Februari 2023, kejelasannya disini nggak tahu untuk bulan apa, tapi isinya itu 300 ribu,” ucapnya.

CD mengaku belum dapat pergi dari rumah sakit tersebut karena pihak manajemen menjanjkan akan mendapatkan haknya yang lebih baik pada tahun 2023.

“Dijanjikan sama manajemen itu ada kemajuan di tahun 2023, ternyata itu zonk. Saya sangat kecewa,” ucapnya.

Hal senada rasakan pegawai berinsial BM. Namun, ia tak berani mengadu soal kejadian yang dialaminya, lantaran tidak mengetahui aturan yang berlaku.

“Karena tidak tahu dan takut untuk lapor. Tapi ini saya memang butuh untuk bisa melanjutkan hidup,” ungkapnya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie angkat bicara terkait informasi tenaga kesehatan (nakes) yang belum mendapatkan hak sepenuhnya.

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terkait rumah sakit tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan izin dari rumah sakit tersebut akan dicabut.

“Itu akan kita evaluasi kalau terjadi kelalaian. Tergantung tingkat kesalahannya (izin akan dicabut-red) tidak menutup kemungkinan,” kata Benyamin.