Penetapan Biaya Naik Haji 2023, Menko PMK: Paling Tidak Ambil Jalan Tengah
Kedatangan jemaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 2019. (ANTARA-Khalis Surry)

Bagikan:

JAKARTA - Besaran biaya haji 2023 ditargetkan bakal ditetapkan pada hari ini, Selasa, 14 Februari. Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperhatikan suara masyarakat saat memutuskan besaran biaya haji.

Muhadjir engaku sudah membicarakan mengenai usulan biaya haji tersebut dengan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis.

"Pokoknya kita upayakan dicarikan cara yang lebih berhikmat dalam arti bisa diterima semua pihak, walaupun mungkin penerimaannya tidak 100 persen, tapi paling tidak ambil jalan tengah," kata Menko PMK di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 14 Februari, disitat Antara.

Kemenag sebelumnya mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Namun jumlah tersebut belum final. Rencananya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dijadwalkan untuk menetapkan besaran biaya penyelenggarahan ibadah haji tahun 2023 pada Selasa 14 Februari 2023.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Menag, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Salah satunya adalah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.

Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Makkah.

Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun.