JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan selama ini jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) lebih murah dari yang seharusnya.
"Jadi selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya, selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung," kata Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 25 Januari.
Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
"Nah, sementara dengan dikelola dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) ini kita harapkan memang ada nilai tambah dari dana-dana yang masuk yang masih antri itu tapi itu belum maksimum," kata Muhadjir.
Bila kenaikan biaya haji terus ditunda, Muhadjir mengkhawatirkan malah akan semakin membebani pemerintah.
"Karena itu setiap tahun sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya. Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," ungkap Muhadjir.
Namun, Muhadjir menyebutkan angka Rp69 juta tersebut masih merupakan usulan pemerintah.
"Usulan sementara kita lihat, ya, bagaimana proses negonya, proses ketemunya, kesepakatan dengan DPR," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, bila tidak ada penyesuaian nilai BPIH maka nilai manfaat dari pengelolaan dana haji akan habis dalam waktu tidak sampai 10 tahun.
"Tadi saya ngomong-ngomong dengan Pak Menag kira-kira (habis) tidak sampai 10 tahun. Tapi ini sementara, ya, Pak Menag yang lebih tahu," ujar Muhadjir.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jemaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah. Kemenag ingin agar biaya haji dapat diterima oleh semua pihak demi keberlanjutan dana kelola haji.
BACA JUGA:
Di tengah usulan kenaikan biaya haji 2023, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan menurunkan biaya haji tahun 2023 hingga 30 persen.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menerima informasi bahwa Arab Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jemaah domestik dengan harga bervariasi tergantung layanannya mulai dari 3.960 Riyal Saudi Arabia (sekitar Rp16 juta), 6.000-an Riyal (Rp24 juta), hingga 10.000-an Riyal (Rp40 juta).