JAKARTA - Menanggapi aduan masyarkat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan adanya Panitia Khusus (Pansus) Maikarta dan memanggil CEO Lippo Karawaci John Riady.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam keterangannya pembentukan (Pansus) Meikarta agar DPR dapat semakin mengusut tuntas kasus Meikarta tersebut terang-benderang khususnya terkait apakah ada dugaan TPPU dalam mega proyek Meikarta tersebut.
Tak hanya itu, Andre juga mengusulkan untuk mengundang CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady hadir dalam rapat dengan Komisi VI usai masa sidang reses.
Demikian ditegaskan Andre saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Lippo Cikarang dan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama dalam rangka pembahasan terkait aduan masyarakat tentang Meikarta yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 13 Februari.
“Saya usulkan dua hal agar ini bisa segera diungkap secara terang benderang. Pertama, terlihat di Lippo ini CEO ini banyak mengetahui permasalahan (Meikarta) dibanding Presiden Direktu," katanya.
"Maka saya usulkan setelah masa reses berakhir, salah satu yang kita undang pertama yaitu John Riady agar lebih terang benderang. Kedua, tidak ada salahnya setelah rapat ini kita lapor ke fraksi masing-masing untuk bersiap-siap mengumpulkan tanda tangan untuk membentuk Pansus Meikarta,” sambung Andre.
BACA JUGA:
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini lebih lanjut menegaskan tujuan pembentukan Pansus sekaligus menjadi peringatan bahwa tidak ada yang lebih kuat di Republik Indonesia dibandingkan kepentingan rakyat.
“Supaya ini menjadi pelajaran jangan ada yang petantang-petenteng di Republik ini. Tidak ada yang lebih kuat di Republik ini dari kepentingan rakyat Indonesia. Jangan sampai ada kepentingan oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di Republik ini,” tandas Andre.