Kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya pendapatan iklan media digital harus diatur agar berkeadilan. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Hegemoni platform asing atas kue iklan digital di Indonesia sudah sekian lama terjadi. Situasi ini kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya harus dikurangi. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Berkelanjutan (Media Sustainability) yang kini sedang dipersiapkan diharapkan situasi ini bisa diatasi. Dengan demikian diharapkan akan terjadi perimbangan pendapatan yang berkeadilan bagi insan pers dalam negeri. Apa saja isi peraturan Perpres ini, Agung mengungkapkannya sebagian materi yang akan masuk dalam draft Perpres tersebut.