JAKARTA - Pemerintah sedang berupaya menyiapkan bank donor plasma konvalesen untuk terapi pasien COVID-19 yang membutuhkannya.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito menngatakan, hal ini disiapkan guna meningkatkan angka kesembuhan para pasien yang terpapar virus ini terutama bagi mereka yang bergejala berat dan kritis.
"Saat ini Indonesia sedang berusaha menyediakan bank donor plasma konvalesen untuk terapi pada pasien COVID-19 yang membutuhkan. Saya ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penyintas COVID-19 bahwa masyarakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan angka kesembuhan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 5 Januari.
Sebagai informasi, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosis COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang dibuktikan dengan uji usap atau swab realtime polymerase chain reaction (RT-PCR) sebanyak satu kali dengan hasil negatif.
Kembali ke Wiku, penyintas COVID-19 yang ikut berkontribusi menyumbangkan plasma darahnya sama saja telah membantu semua pihak untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan pasien COVID-19.
"Sinergi yang baik antara seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan COVID-19 ini dapat meningkatkan kualitas dan menyelamatkan lebih banyak nyawa," tegasnya.
BACA JUGA:
Dikutip dari berbagai sumber, tidak semua penyintas COVID-19 bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu:
- Berusia antara 18-60 tahun
- Sudah pernah terinfeksi COVID-19 (PCR positif) dan sudah dinyatakan sembuh
- Tidak bergejala minimal 14 hari setelah sembuh
- Berjenis kelamin laki-laki atau perempuan yang diutamakan belum pernah hamil
- Diutamakan bagi mantan penderita Covid-19 yang ketika infeksi mengalami gejala sedang-berat