Tingkatkan Produksi Ikan, Gubernur Sulsel Resmikan TPI Beba
Gubernur Sulsel menandatangani prasasti resmikan TPI Beba di Kabupaten Takalar, Jumat,(10/2/2023) (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan sekaligus rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Peresmian pembangunan tahun 2022 ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar di Lapangan H Makkatang Dg Sibali, Jumat.

"Alhamdulillah, meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” katanya dikutip ANTARA, Jumat 10 Februari.

Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) karena kondisi TPI Beba yang rusak.

Untuk tahun 2022 lalu telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar untuk rehabilitasi serta melengkapi sarana dan prasarana TPI Beba.

Pada tahun ini, kata dia, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba, berupa pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp18,5 miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya dengan total alokasi tahun ini senilai Rp21,4 miliar.  

Dengan demikian total alokasi anggaran selama tahun 2022 dan tahun 2023 untuk pembangunan dan rehabilitasi TPI Beba senilai Rp26 miliar.

“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.

“Kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” kata Gubernur Andi Sudirman.