JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) terduga pelaku pelecehan berinisial A di Duren Sawit. Belakangan diketahui, terduga pelaku merupakan guru honorer yang baru diperpanjang kontrak kerja sebagai pengajar.
"Yang bersangkutan bukan PNS, dia terhitung masa kontraknya dari Januari 2023. Mengajar sejak awal Januari," kata Farida Farhah, staff Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Februari.
Farida menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Farida juga belum mengetahui perihal perkara apa dari pengaduan orang tua murid ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Meski begitu, Farida menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap guru honorer tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
"Pasti ada sanksi. Kami juga sudah lakukan tindakan langsung sebelumnya kepada yang bersangkutan dengan menanyakan hal tersebut," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timut AKBP Ahsanul Muqaffi mengaku pihaknya belum mengetahui adanya laporan kejadian itu. Dia akan melakukan pengecekan laporan tersebut.