JAKARTA - Guru mata pelajaran Agama Islam yang diduga melakukan pelecehan kepada siswa SD di Jakarta Timur terancam dipecat. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebut pemecatan itu akan dilakukan jika sang guru terbukti bersalah
Nahdiana menyebut pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian atas kasus dugaan pencabulan tersebut, sebelum menindaklanjuti sanksi kepada pelaku.
"Pelanggaran ini semuanya akan kita proses. Nanti, kalau terbukti, akam dijatuhkan sanksi tegas. Kalau memang (pemecatan) itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan, ya akan kita cabut," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat, 10 Februari.
Sementara ini, Dinas Pendidikan telah menonaktifkan guru yang berstatus honorer atau kontrak kerja individu (KKI) dari kegiatan mengajarnya di sekolah. Sanksi lanjutan masih akan menanti setelah hasil pemeriksaan polisi selesai.
"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan. Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," ungkap Nahdiana.
"Kalau ranahnya sudah masuk kepolisian, kita tidak akan mengintervensi. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan undang-undang, dengan aturan kepegawaian," lanjutnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumny, seorang guru ajaran agama islam berinisial A digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap murid di salah satu SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial A terlihat memasuki ruangan SPKT Polres Metro Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku kedapatan melakukan pelecehan terhadap murid di sekolah dasar tersebut.
Staff perwakilan dari Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur menyatakan tiga orang perwakilan guru dari salah satu sekolah SD di Duren Sawit sudah dilakukan pemeriksaan terkait aksi pelecehan yang dilakukan seorang guru.
"Tadi pagi guru kami sudah ada di Polres. Tiga (orang) guru kelas 1, empat (orang) siswa dan empat orang tua murid akan hadir di Polres sesuai panggilan Polres Metro Jakarta Timur," kata Farida Farhah, staff perwakilan dari Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.