Bahas Rencana Perpres Soal Masa Depan Industri Media Nasional, Jokowi: 60 Persen Belanja Iklan Diambil Platform Asing, Sedih <i>Loh</i> Kita
Presiden Jokowi. (dok. BPMI Setpres-Lukas)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan insan pers tadi malam. Muncul pembahasan rencana diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang keberlanjutan industri media konvensional dan digital dan terkait regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher right yang digagas Kominfo.

Jokowi menyampaikan hal itu dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari. Awalnya Jokowi merasa miris dengan masa depan industri media pers konvensional

"Keberlanjutan industri media konvensional juga menghadapi tantangan berat, saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital terutama platform-platform asing, ini sedih loh kita," ujar Jokowi.

Sebab itu Jokowi meminta permasalahan menyangkut masa depan media pers konvensional dan digital di Tanah Air ini segera ditanggulanggi. Pemerintah mendorong platform digital bermitra dengan media pers yang arahnya bersifat bisnis ke bisnis.

"Sehingga tadi malam, saat makan durian saya mengundang beberapa tokoh insan pers untuk berbicara mengenai ini [keberlanjutan industri pers] kita tau bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika [Menkominfo Johnny G Plate] baru saja mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas," kata Jokowi.

Usulan Perpres yang digagas Kominfo itu juga menyangkut kontrol karya jurnalistik yang utamanya diemban tanggungjawabnya oleh media pers kemudian Dewan Pers.

Jokowi pun menyarankan Menkominfo bertemu dengan insan pers untuk membahas substansi lebih mendalam untuk mempercepat pembentukan Perpres tentang keberlanjutan industri media konvensional dan digital sekaligus terkait kontrol karya jurnalistik ini.

"Saran saya [menkominfo] bertemu [perwakilan pers], kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini, jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," ujar Jokowi.