Bagikan:

BADUNG - Warga negara Slovakia Martin Hasan (38) ditangkap Polres Badung, Bali, karena kasus narkotika jenis hasis dan ganja.

Barang bukti yang diamankan yakni hasis seberat 326 gram dan ganja seberat 263 gram. Ditemukan juga 13 botol ganja cair.

“Untuk (sumber narkobanya) masih kita kembangkan karena baru kita amankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Badung, AKP Picha Armedi, Rabu, 8 Februari.

Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian di Jalan Pertanian, Jimbaran, Kuta Selatan. Dari penangkapan di lokasi, ditemukan amplop berisi paket hasis.

Dari situ, polisi menggeledah tempat tinggal bule Slovakia ini. Di lokasi ditemukan ganja, hasis termasuk 13 botol diduga minyak ganja.

"Mengakui barang itu miliknya, tapi sumber dari mana belum diakui olehnya. Dia mengaku memakai,” kata AKP Picha sekaligus menyebut bule Slovakia ini dijerat Pasal 114 UU tentang Narkotika.