PEKANBARU - Tiga petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru melakukan pendataan bayi pengungsi yang baru lahir pada tempat penampungan Wisma Orchid, di Pekanbaru, Selasa, 7 Februari.
"Satu orang bayi pengungsi Warga Negara Afghanistan bernama Laleh Rezaie yang lahir pada 31 Desember 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru," kata Panogu HD Sitanggang selaku Kepala Rudenim Pekanbaru dalam keterangannya dilansir dari Antara, Selasa, 7 Februari.
Sebagai unit kerja yang mempunyai tanggung jawab dalam pengawasan administrasi terhadap pengungsi luar negeri meliputi penanganan saat ditemukan, pemberangkatan ke negara tujuan, pemulangan sukarela, dan pendeportasian serta kelahiran.
Panogu menyebutkan tiga petugas Rudenim yang terjun langsung melakukan pemantauan di Wisma Orchid untuk melakukan sinkronisasi data dengan Jon Peter selaku pengelola tempat penampungan tersebut.
"Dengan kelahiran bayi tersebut, jumlah pengungsi yang berada di tempat penampungan Wisma Orchid tercatat menjadi 142 orang, dan hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu mengatakan negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, bukan hanya untuk warga negara Indonesia saja, juga pada semua Warga Negara Asing, sebagai wisatawan atau pengungsi.
BACA JUGA:
"Untuk itu, perlakukan bayi yang baru lahir sebagaimana layaknya sebab para pengungsi pun memiliki hak untuk hidup serta hak atas rasa aman dan bebas dari perlakukan tidak manusiawi," demikian Jahari.