Bagikan:

JAKARTA - Viral video keributan antara warga dengan pelanggan kedai bakmi di Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Keributan pecah karena para pelanggan bakmi parkir sembarangan di sekitar rumah warga dan menghalangi kendaraan dari garasi.

Sang pengunggah cerita ini di akun Instagram Aninditamulia, menjelaskan mobil pelanggan bakmi juga menghalangi kendaraannya saat ingin melintas.

Ia cerita, rumahnya berada di kompleks yang cukup padat, sehingga dia kerap kesulitan mengeluarkan kendaraan pribadi karena ada mobil-mobil pelanggan bakmi parkir di depan pagar miliknya.

Video yang diunggah pada Senin 30 Januari lalu telah disukai 28.243 orang dan mendapat komentar sebanyak 4.874 kali.

Lala mengaku lelah terlibat keributan dengan para pelanggan bakmi yang datang. Kepada media, Lala mengaku sudah membuat pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini alias JAKI.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat bicara mengenai video viral itu. Ia menilai kanal pengaduan macam JAKI milik Pemprov DKI Jakarta itu merupakan sebuah inovasi kebijakan. Kanal pengaduan itu, kata Trubus, sebagai inovasi kebijakan dalam rangka percepatan pelayanan publik.

"Hanya persoalannya kemudian, bahwa kebijakan itu penggunaan aplikasi itu kan harus dilihat secara detail karena pelapor-pelapor ini sering kalikan juga membutuhkan penanganan yang lebih serius," ujar Trubus, Selasa 7 Februari.

Trubus melihat JAKI seharusnya bisa merespons cepat laporan-laporan yang masuk. Terlebih laporan terkait masalah yang berpotensi melahirkan perpecahan atau konflik di masyarakat.

"Kalau laporan yang sekadar mengenai sampah, gorong-gorong yang macet misalnya itu memang bisa ditangani. Tapi kalau penanganan mengenai tanah, mengenai konflik di komunitas masyarakat misalnya itu aplikasi semacam JAKI (Jakarta) dan LaporGub (Jawa Tengah) itu enggak bisa digunakan secara efektif," ujar Trubus.

Kendati demikian, ia menyambut baik adanya aplikasi JAKI dan Lapor Gub. Sebab, keduanya lahir sesuai dengan eranya, yakni era digital.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masyarakat lebih suka mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta ketimbang lewat JAKI.

Heru Budi mengklaim masyarakat yang mengadu langsung lebih puas. Sebab, masyarakat bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.

"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI). Itu mereka (masyarakat) lebih puas," ujar Heru beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, Heru telah mengembalikan sistem pengaduan secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI sejak awal kepemimpinannya. Kendati mengembalikan sistem manual, JAKI masih bisa dipakai warga,

Berbeda dengan JAKI, berkat kanal pengaduan macam LaporGub, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima penghargaan kenaikan indeks reformasi birokrasi dari level BB ke level A. Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Lewat aplikasi LaporGub , Ganjar menyelesaikan beberapa persoalan di Jawa Tengah. Salah satu contohnya, beredar sebuah video viral di TikTok beberapa waktu lalu. Video yang diunggah akun ululhikmah01 itu berisi aksi karyawan saling adu argumen dengan sang bos.

"Diduga, karyawan wanita PT Sai Apparel Industries ini, menuntut haknya karena sudah bekerja lembur. _ Diketahui, PT Sai Apparel Industries letaknya berada di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah," demikian sebuah narasi yang masuk ke laman Lapor Gub, 3 Februari 2023.

Permasalahan itu pun sudah selesai ditangani melalui laman LaporGub.

Mulanya laporan itu direspons oleh admin Gubernuran pada Jumat (3/2/2023) pada pukul 8.56 WIB. Laporan itu pun kemudian diteruskan ke Kabupaten Grobogan.

Sekitar satu jam kemudian, sekitar pukul 9.41 WIB laporan langsung diterima oleh Kabupaten Grobogan dan diteruskan ke Disnakertrans Kab. Grobogan. Kemudian pada 6 Februari 2023, memberikan hasil penyelidikan dinas terkait atas kasus tersebut.

"Izin menjawab adanya video yang viral di media sosial. Terkait dengan informasi tersebut, pihak Disnakertrans Kabupaten Grobogan, bidang Pengawasan Disnakertrans Prov. Jateng, pegawai satwasker wilayah semarang serta pihak kepolisian telah berkunjung untuk meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan dan pihak serikat yang ada di PT Sai Apparel pada Jumat 3 Februari 2023," tulis Kabupaten Grobogan di laman Lapor Gub.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut yakni pertama berkaitan dengan kekerasan verbal, terdapat miskomunikasi antara TKA dengan pekerja, TKA tersebut sudah melakukan permohonan maaf dan akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Kedua Dilakukan pengambilan keterangan terhadap pihak pengusaha, 2 (dua) serikat pekerja dan beberapa pekerja. Ketiga, dilakukan pengecekan dokumen dan bukti pendukung lainnya oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi jateng ditemukan adanya pelanggaran pembayaran upah lembur, untuk itu akan dilakukan penghitungan kelebihan jam kerja dan perhitungan upah lembur kembali. Kekurangan pembayaran upah lembur akan segera dibayarkan," jelas Kabupaten Grobogan.

Pengaduan yang masuk laman LaporGub itu juga menyelesaikan persoalan kerusakan jalan di Karanganyar pada 4 Februari 2023.

"Saya mau melaporkan jalan di ruas kartasura (sukoharjo)-colomadu (karanganyar) tepatnya di Jalan Adi Sumarmo itu banyak lubang dan membahayakan pengendara terutama sepeda motor. Karena sudah banyak pengendara sepeda motor yang kecelakaan diruas jalan tersebut pak," keluh seorang warga.

"Sebenarnya beberapa kali ada perbaikan jalan berupa penambalan jalan, tapi jika hanya penambalan itu apabila hujan aspal yang ditambal akan terkelupas kembali🙏 Saya harap laporan ini bisa ditindak lanjuti nggih pak🙏 maturnuwun Contohnya seperti video berikut," imbuh warga tersebut.

Persoalan itu pun kemudian mendapat respons dari laman LaporGub. Dua hari kemudian pada Senin (6/2/2023) pukul 15.30 WIB persoalan jalan rusak itu dibereskan dinas terkait. Hanya dua hari setelah masalah masuk ke laman Lapor Gub, persoalan itu pun dibereskan.