PPKM Dicabut, BNN Sebut Peredaran Narkoba Kini Marak di Tempat Hiburan Malam
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose (ANTARA)

Bagikan:

MAGELANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan ada kecenderungan tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkotika setelah pemerintah melakukan pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau tempat penyebaran pada waktu COVID-19 dari hasil survei kami, banyak dilakukan di apartemen, rumah-rumah kosong, tempat tinggal, tetapi sekarang sudah mulai ada kecenderungan ke tempat-tempat hiburan," kata Petrus Reinhard kepada pers dikutip ANTARA, Senin, 6 Februari.

Dia menyampaikan hal itu usai menghadiri Musyawarah Perencanaan BNN Tahun 2023 dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Hotel Grand Artos, Magelang. Kegiatan tersebut diikuti 34 kepala BNN provinsi dan 173 kepala BNN kabupaten/kota.

Kepala BNN mengatakan bahwa keberadaan tempat-tempat peredaran narkotika tersebut harus diantisipasi. "Antisipasi bukan hanya dengan penangkapan, tetapi juga pencegahan," katanya.

Mengenai Musyawarah Perencanaan BNN RI, Petrus mengatakan musren merupakan kegiatan rutin tahunan yang memiliki arti penting dalam upaya akselerasi program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika sesuai dengan tema yang diusung tahun ini, yaitu "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar".

Menurut dia, pelaksanaan musren dilatarbelakangi dua aspek penting, yang pertama adalah BNN RI memiliki sejumlah program strategis, diantaranya Desa Bersinar, Intervensi Berbasis Masyarakat, dan modernisasi teknologi pemberantasan kejahatan narkoba.

Kedua, BNN RI memiliki program layanan yang dinanti oleh masyarakat, seperti Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), asesmen terpadu, rehabilitasi, dan layanan informasi P4GN.

Seiring dengan program-program unggulan dan dinantikan masyarakat tersebut maka BNN RI perlu melakukan perluasan akses layanan ke seluruh wilayah. Hal ini tentu menjadi tantangan, karena masih adanya keterbatasan yang dihadapi BNN RI.

Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan yang ada, lanjut Petrus, BNN RI harus mendesain dan menginisiasi strategi yang tepat sekaligus menyamakan pemahaman terkait pengelolaan program strategis dan layanan kepada seluruh jajaran baik di pusat maupun daerah.

Melalui kegiatan musren inilah, tegas Petrus, BNN RI dapat membuka forum koordinasi penguatan pengelolaan program kerja penggalian pendapat terkait rumusan kebijakan strategis, perencanaan program kerja, dan layanan, serta penyatuan perspektif seluruh unit kerja terkait kebijakan kelembagaan baik yang bersifat strategis maupun teknis.