Kapolres Belawan Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Ingatkan Ancaman Pidana Penjara
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam rapat koordinasi (rakor) Forkopimda untuk penanggulangan tawuran. ((ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Belawan))

Bagikan:

MEDAN - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyatakan akan menindak tegas para pelaku tawuran yang selama ini cukup meresahkan masyarakat di wilayah itu.

"Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh instansi agar bekerja sama dalam memberantas tawuran yang sangat meresahkan warga," ujar Josua, pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda untuk penanggulangan tawuran, di Belawan dilansir ANTARA, Kamis, 2 Februari.

Menurut AKBP Josua, Polri tentu tidak dapat bertindak sendiri untuk menyelesaikan masalah tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Belawan ini.

Karena itu, kata dia, spanduk imbauan akan dipasang di lokasi-lokasi tawuran terkait larangan membawa senjata tajam, merusak fasilitas umum dan melakukan penganiayaan secara bersama sama.

"Jika sudah dipasang spanduk sebagai bentuk imbauan masih saja melakukan tawuran maka kami akan mengambil langkah tindakan tegas dan terancam kurungan penjara sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," imbuh AKBP Josua.

Pihaknya juga akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak remaja untuk tidak beraktifitas di luar rumah pada malam hari dan mengaktifkan kembali siskamling di setiap lingkungan.

"Siskamling harus diaktifkan kembali, membuat grup WA dengan  melibatkan langsung Personel Polres Belawan dalam Grup WA itu," jelas Kapolres.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap menyatakan sangat mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan.