JAKARTA - Hari ini merupakan sejarah baru bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan layanan air bersih untuk warganya. Per 2 Februari 2023, pelayanan air di Ibu Kota sepenuhnya dipegang kendali oleh pemerintah.
Perumda PAM Jaya selaku badan usaha milik Pemprov DKI resmi mengakhiri kontrak kerja sama pengelolaan air atau swastanisasi air dengan dua mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra.
Swastanisasi air dimulai sejak kesepakatan pada 25 tahun lalu. Pada 6 Juni 1997, PAM Jaya meneken kerja sama dengan PT Garuda Dipta Semesta bersama Lyonnaise des Saux (sekarang Palyja) dan dengan PT Kekarpola Airindo bersama Thames Water Overseas Ltd (sekarang Aetra).
Selama 25 tahun pengelolaan air, Palyja dan Aetra menjalankan pelayanan air dengan berorientasi mencari keuntungan. Yang terjadi, pelayanan air menjadi tidak merata di Jakarta.
Beberapa waktu lalu, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin menyebut, pihaknya mendapatkan data bahwa mitra swasta terkait relatif tak berkinerja baik di sisi hilir, yaitu terjadinya tingkat kebocoran pipa yang berimbas pada cakupan layanan ke penduduk menjadi rendah.
Selain itu, PAM Jaya juga tercatat mengalami kerugian karena harus membayar kewajibannya kepada swasta. Sementara itu, cakupan pipanisasi air di Jakarta juga tidak meningkat secara optimal.
"Metode take or pay dengan kondisi hilir yang bermasalah berpotensi merugikan PAM Jaya karena berkewajiban membayar 100 persen produksi air dari mitra swasta. Padahal, penyaluran air efektif hanya 57,46 persen," ungkap Aminudin pada 22 April 2021.
Sampai akhirnya Pemprov DKI memutuskan untuk tak memperpanjang kontrak swastanisasi air. Dari situ, sejak satu tahun ke belakang, PAM Jaya membentuk tim transisi yang merencanakan kesiapan perusahaan milik daerah ini menjalankan pelayanan air sepenuhnya.
Dalam perjalanannya, PAM Jaya kembali menjalin kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Moya Indonesia terkait penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.
Namun, Direktur Utama PAM Jaya menegaskan bahwa kerja sama baru ini berbeda dengan swastanisasi air bersama Palyja dan Aetra. Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.
"Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. PAM Jaya punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya," ujar Arief pada 14 Oktober 2022.
Dia menerangkan, per 1 Februari 2023, ini PAM Jaya telah memastikan 5 elemen penting telah terpenuhi, yakni tersedianya struktur organisasi full operation yang mengakomodir karyawan mitra termasuk posisi dan jabatan, tersedianya SDM yang siap untuk menjalankan pengoperasian penuh, tersedianya proses bisnis pengelolaan SPAM yang akan dijalankan, tersedianya sistem dan aplikasi yang siap digunakan untuk pengoperasian penuh, serta tersedianya alat dan material penunjang operasional dan pelayanan.
“Kita tentu saja ingin proses transisi dan transformasi operasional penuh air perpipaan oleh PAM JAYA tetap berjalan lancar, namun tetap pada prinsip yang transparan serta berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik,” ucapnya pada Rabu, 1 Februari.