TABANAN - Polres Tabanan, Bali, menangkap dua karyawan SPBU di Jalan Bypass Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kedua pelaku, Ni Kadek Duwi Widyantari (27), akunting dan I Made Ariana (40), office boy di SPBU. Kedua pelaku ini melakukan rekayasa membuat skenario palsu dengan kasus perampokan untuk menutupi perbuatan pelaku yang sudah dua tahun menilap uang perusahaan sebesar Rp671 juta lebih.
"Modus operandinya pelaku melakukan penggelapan dengan membuat skenario pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Rabu, 1 Februari.
Manajer CV Mertha Sari SPBU Wayan Handy Sastrawan ditelepon pelaku Ni Kadek Duwi Widyantari yang mengaku jatuh dari motor.
Saat dihampiri, korban mengaku kepada Handy soal uang penghasilan SPBU dijambret. Handy pun mengajak pelaku melapor ke Polres Tabanan
"Setelah berada di Polsek Kediri dan ketika ditanya oleh anggota polisi, pelaku menerangkan kalau uang omzet tanggal 28 dan 29 Januari 2023 diambil oleh orang yang tidak dikenal senilai Rp671.179.000," imbuhnya.
Rekayasa mengaku dijambret ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Pelaku mengaku merekayasa cerita ini bersama Made Ariana
"Korban merasa dirugikan Rp671.179.000 yang merupakan hasil penjualan hari Sabtu dan Minggu di SPBU," ujarnya.