SERANG - Polres Serang Kota dan Polsek Serang masih melakukan pemeriksaan terkait dua warga Kota Serang, Banten yang meninggal dunia diduga karena minuman keras oplosan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian dua korban.
"Korban berinisial AI (40) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan SR (49) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang," kata Didik di Serang, Antara, Selasa, 31 Januari.
Didik menjelaskan kronologis awal kejadian tersebut dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui pada Sabtu sekitar pukul 21.00 WIB, korban AI dan SR bersama saksi IW sedang minum minuman keras oplosan warna biru Cap Tikus yang disimpan di dalam botol di lingkungan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Selanjutnya pada Minggu besoknya, IW dan AI mengeluhkan sakit dan kemudian AI dibawa ke RS Sari Asih untuk dilakukan pengobatan.
"Pada Senin (30/1) sekitar pukul 20.00 WIB, AI dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih," katanya pula.
Sedangkan korban SR melanjutkan minum dan pada Senin (30/1) SR dilarikan ke RS Sari Asih karena mengeluhkan sakit juga.
"Kemudian pada Selasa sekitar pukul 00.00 WIB korban SR dinyatakan meninggal dunia di RS Sari Asih," kata Didik lagi.
BACA JUGA:
Berdasarkan keterangan saksi, kata Didik, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan Cap Tikus yang didapatkan dari MA.
"Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota bersama Polsek Serang masih mencari keberadaan MA yang diduga sudah melarikan diri," kata Didik.