Polres Bangka Barat Bantah Isu Penculikan Anak di Parittiga
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo (kedua dari kanan). ANTARA/Donatus Dasapurna.

Bagikan:

BANGKA BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membantah isu terjadinya kasus penculikan anak di Kecamatan Parittiga seperti yang beredar di sejumlah media sosial.

"Kami ingin meluruskan, isu yang banyak beredar di grup WahtsApp tersebut tidak benar dan cukup meresahkan masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo dilansir ANTARA, Selasa, 31 Januari.

Menurut dia, penculikan anak-anak yang terjadi di Kecamatan Parittiga tersebut merupakan kabar bohong dan cukup meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Pada saat isu tersebut beredar, kata dia, Polres Bangka Barat bersama personel Polsek Jebus langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dikabarkan menjadi lokasi kejadian penculikan anak, antara lain di SD Negeri 5 Parittiga, PAUD Desa Kelabat, SD Bakti, dan SD Negeri 12 Jebudarat.

Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan informasi di lapangan tidak ditemukan adanya kasus tersebut.

Polisi juga melakukan koordinasi dan pertemuan langsung dengan kepala sekolah, para guru dan karyawan yang seluruhnya menyatakan isu yang tersebar selama ini tidak benar.

"Kami akan meluruskan bahwa kabar yang beredar itu bohong dan tidak benar," kata Kapolres.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Kapolres ini diharapkan masyarakat bisa tenang, tetap waspada dan tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan polisi atau melaporkan berbagai kejadian di lapangan, agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Apabila menemukan dugaan kasus penculikan atau kejadian mencurigakan lain segera menghubungi kepolisian, bisa juga melalui WhatsApp di nomor 082180216247 atau pusat pengaduan 110.