BULELENG - Polsek Kubutambahan, Buleleng, Bali, akhirnya menangkap pelaku yang membobol Puskesmas Pembantu di Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali. Pelaku membawa perhiasan emas milik bidan Ni Ketut Anggi Desi Arani (33) senilai Rp40 juta.
Pelaku pencurian I Komang Eka Karmila (26) dan pelaku penadah Aditya Rahman (24) ditangkap polisi dari hasil penyelidikan.
"Maksud dan tujuan pelaku (I Komang Eka Karmila) mengambil emas tersebut adalah untuk dimiliki, kemudian dijual dan hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan dan keperluan pelaku sendiri," kata Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Suparta di Mapolres Buleleng, Bali, Senin, 30 Januari.
Penangkapan pelaku dari informasi transaksi penjualan emas di Kubutambahan, Buleleng. Dari situ ditelusuri keberadaan pelaku pembobol puskesmas.
"Transaksi jual beli antara pelaku Komang Eka Karmila dengan Aditya Rahman diperoleh uang sebesar Rp800 ribu yang hasil penjualannya tersebut kemudian disimpan di saku pelaku Komang Eka Karmila. Sedangkan sisa emas yang belum terjual ditanam di dapur rumah pelaku," imbuh AKP Suparta.
BACA JUGA:
Pelaku I Komang Eka Karmila merupakan residivis yang pernah ditahan dalam kasus pencurian kamera pada tahun 2022. Sedangkan pelaku Aditya Rahman pernah dihukum dalam dugaan tindak pidana narkoba.
Pelaku Komang Eka Karmila dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5 e KUHp. Sedangkan pelaku Aditya Rahman sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP.