Diingatkan Kembali oleh Epidemiolog: Hadirnya Vaksin Bukan Berarti Kendor Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Epidemiolog Universitas Andalas Sumatera Barat Defriman Djafri mengingatkan bahwa ketersediaan vaksin untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke depan bukan berarti masyarakat bisa abai terhadap protokol kesehatan.

"Apalagi vaksinasi yang akan dilakukan tersebut tentunya menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," kata Defriman dikutip dari Antara, Kamis 31 Desember.

Ia mengakui ketersediaan vaksin pada hakikatnya merupakan harapan besar dan ditunggu semua orang untuk diimplementasikan sehingga kekebalan itu diharapkan menjadi solusi mengakhiri pandemi ini.

Secara umum, proses vaksinasi membutuhkan waktu untuk persiapan menjangkau semua khalayak termasuk dari segi efektivitas vaksin yang idealnya diharapkan di atas 70 persen dan aman diberikan kepada masyarakat.

Ia menegaskan yang terpenting dari semua itu tentunya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi agar benar-benar dapat diterima dalam pelaksanaannya ke depan.

"Informasi yang lengkap dan utuh serta mudah diakses ialah salah satu cara dan perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," ujar Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Di sisi lain, kebijakan kesehatan yang tepat, terukur dan benar-benar dapat dikontrol pemerintah seharusnya mempunyai peran penting dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19.

Setiap kebijakan tersebut, kata dia, bisa diikuti dan disesuaikan pada strata pemerintahan di bawahnya serta tidak ada keraguan-raguan pemangku kebijakan dalam mengimplementasikan di seluruh tatanan masyarakat.

Menurutnya, peran kepala daerah merupakan faktor kunci dalam mengimplementasikan kebijakan kesehatan itu. Kemudian, tidak lepas pula dari adanya penegakan aturan dan pemberian contoh serta tauladan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan ini tentu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas tanggung jawab pemerintah dalam pengendalian pandemi COVID-19 dan bekal memutus mata rantai penularan," katanya.