Bagikan:

JAKARTA - Pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat menyatakan, Negeri Paman Sam melarang impor minyak sawit mentah (CPO) dari produsen Malaysia Sime Darby Plantation. Penegasan ini dilakukan karena perusahaan Malaysia tersebut diduga melakukan kerja paksa dalam proses produksi.

Dikutip dari Reuters, Kamis 31 Desember, larangan terhadap Sime Darby --salah satu perusahaan sawit yang mempunyai lahan terbesar di dunia-- menjadi pukulan tersendiri bagi industri sawit yang telah menghadapi tuduhan tentang pelanggaran ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.

Minyak sawit digunakan dalam segala aspek kehidupan manusia, mulai dari makanan hingga kosmetik dan biodiesel. Minyak sawit terutama diproduksi di Malaysia dan Indonesia, di mana produsen juga disalahkan atas deforestasi skala luas dan perusakan habitat.

CBP AS telah mengeluarkan perintah menahan pembebasan kepada Sime Darby, yang akan memungkinkannya untuk menahan pengiriman berdasarkan kecurigaan keterlibatan kerja paksa di bawah undang-undang AS yang telah lama berlaku yang bertujuan untuk memerangi perdagangan manusia, pekerja anak dan penyalahgunaan hak asasi manusia lainnya.

Seorang juru bicara Sime Darby tidak segera mengomentari larangan dan tuduhan tersebut. Adapun CBP mengatakan perintah itu didasarkan pada penyelidikan selama berbulan-bulan yang secara wajar mengindikasikan adanya indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional di perkebunan Sime Darby.

"Kami yakin bahwa ada beberapa masalah yang sistemik di semua perkebunan Sime Darby," kata Ana Hinojosa, direktur eksekutif Direktorat Penegakan Hukum Perbaikan Perdagangan CBP.

Sime Darby adalah perusahaan Malaysia ketiga yang terkena larangan AS tahun ini karena tuduhan kerja paksa. CBP melarang produsen minyak sawit Malaysia lainnya, FGV Holdings, pada bulan September. CBP juga memblokir sarung tangan yang dibuat oleh Top Glove, produsen sarung tangan lateks kelas medis terbesar di dunia.

Larangan Sime Darby, efektif mulai Rabu, dapat dicabut jika tindakan perbaikan diambil. CBP mengatakan Amerika Serikat mengimpor minyak sawit mentah senilai 410 juta dolar AS dari Malaysia pada tahun fiskal yang berakhir pada September 2020, terhitung lebih dari 30 persen dari total pembelian minyak sawit Amerika Serikat.

Sime Darby mengatakan total ekspor tahunannya ke Amerika Serikat sekitar 5 juta dolar AS.

Pada bulan Juli, kelompok anti-perdagangan manusia yang berbasis di Hong Kong, Liberty Shared, mengajukan petisi kepada CBP untuk melarang produk Sime Darby, dengan alasan bukti penyalahgunaan tenaga kerja.

Sime Darby mengatakan pada saat itu bahwa tuduhan itu bertentangan dengan komitmen publik kelompok tersebut terhadap pertanian yang bertanggung jawab dan hak asasi manusia.

"Kami percaya bahwa kami memiliki tanggung jawab untuk menghormati, mendukung, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia," kata perusahaan itu di situs webnya.