Data Soal Kepemilikan Kendaraan Berantakan jadi Alasan Polri <i>Ngotot</i> Minta Masyarakat Bayar Pajak
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberkan alasan pihaknya ngotot agar masyarakat membayar pajak kendaraan. Salah satunya untuk mempermudah validasi data kendaraan.

"Polisi ini kok ngotot masalah pajak. Apa keuntungan yang kami dapat? Keuntungan yang kami dapat adalah validasi data," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 26 Januari.

Sedianya, ada tiga pendataan untuk kendaraan yakni milik Polri, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja.

Hanya saja, dari empat data itu jumlah kepemilikan kendaraan bermotor berbeda untuk seluruh Indonesia. Misalnya, pada data Polri tercatat ada 161 juta kendaraan

"Data yang ada di Kementerian Dalam Negeri atau Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) itu 114 juta data. Data yang ada di Jasa Raharja 108 juta," sebutnya.

Perbedaan data itu karena masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, semisal yang tertera di Dispenda.

Sementara, data yang berada di Jasa Raharja merupakan kendaraan yang memenuhi pembayaran asuransi. Sebab, banyak pengendara tidak membayar sumbangan wajib.

"Sementara aturan di Jasa Raharja kalau enggak bayar sumbangan wajib, anda kecelakaan, anda enggak dapat sebenarnya, enggak dapat asuransi. Tapi banyak yang tabrakan minta semuanya asuransi. Sementara bayar sumbangan wajib saja enggak. Tapi negara harus hadir disitu, ada hak dan kewajiban," kata Yusri.