Ketum Golkar: Hak Demokrasi yang Diberikan ke Rakyat Tidak Boleh Diambil Kembali
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat membuka rrakornis, di Jakarta, Rabu (25/1/2023) malam. ANTARA/Fauzi Lamboka.

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hak demokrasi yang diberikan kepada rakyat tidak boleh diambil kembali.

"Golkar komitmen dengan reformasi dan komitmen dengan hak demokrasi yang diberikan masyarakat. Hak yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak boleh ditarik kembali," katanya saat membuka Rakornis di Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 25 Januari.

DPP Partai Golkar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu 2024 untuk Wilayah Jawa I terdiri atas Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Hak demokrasi itu, menurut Airlangga, adalah pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Partai Golkar bersama delapan partai lain terus berupaya agar pemilu sistem terbuka.

"Karena kalau sistem tertutup, rajanya Golkar, menang Pemilu 2004 dengan sistem tertutup, tingkat keterkenalan Golkar 99 persen sehingga kalau masyarakat ditanya, apakah kenal Golkar pasti kenal," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berharap Mahkamah Konstitusi (MK) secepatnya memutuskan gugatan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Dia meminta MK dalam keputusannya tetap mempertahankan hasil Keputusan MK Tahun 2008, yaitu sistem terbuka atau suara terbanyak murni.

"Kalau diubah, saya meyakini demokrasi Indonesia mundur," katanya.

Oleh : Fauzi