Bagikan:

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membuka posko pengaduan untuk mempersilakan warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya korban lain dari pelaku pembunuhan berantai atau 'serial killer' Wowon Erawan alias Aki di daerah Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan informasi dari para warga diperlukan untuk penyidikan. Meski begitu, menurutnya kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Jika ada yang mengadu, akan kita bantu untuk menyalurkan (ke Polda Metro Jaya)," kata Ibrahim di Bandung, dikutip ANTARA Selasa 24 Januari

Menurutnya Polda Jawa Barat tidak membuat posko pengaduan khusus untuk warga yang merasa menjadi korban Wowon beserta kawan-kawannya.

Ibrahim menjelaskan meski beberapa lokasi dalam rangkaian kasus Wowon ada di Jawa Barat, tetapi kasus itu sepenuhnya ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Adapun sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Cianjur, Garut, hingga Bandung Barat, menjadi lokasi yang masuk ke dalam serangkaian kasus pembunuhan berantai Wowon.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya yakni Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai hingga menimbulkan sebanyak sembilan korban meninggal dunia.

Kasus itu bermula dari ditemukan nya sekeluarga yang tewas dengan cara yang tak wajar di sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat. Adapun Bekasi merupakan wilayah yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Penyidikan bekerja masih melakukan proses, ini belum selesai," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.