Terbang di Atas Irak, Maskapai Penerbangan Virgin Atlantik Didenda Rp15 Miliar
Ilustrasi armada pesawat maskapai penerbangan Virgin Atlantic. (Wikimedia Commons/Bruce Cowan)

Bagikan:

JAKARTA - Departemen Transportasi Amerika Serikat (USDOT) mengatakan pada Hari Selasa, pihaknya telah mendenda maskapai penerbangan Virgin Atlantic 1,05 juta dolar AS atau sekitar Rp15.816.465.000, karena terbang di wilayah udara terlarang di atas Irak pada banyak kesempatan.

USDOT memiliki yurisdiksi karena penerbangan membawa kode Delta Air Lines.

Administrasi Penerbangan Federal (FAA) telah mengeluarkan pemberitahuan, melarang maskapai AS terbang di atas wilayah udara Irak tanpa persetujuan sebelumnya, melansir Reuters 18 Januari.

Penyelidikan menemukan Virgin Atlantic menerbangkan "sejumlah" penerbangan yang melanggar larangan antara September 2020 hingga September 2021, kata USDOT, menambahkan maskapai itu diperintahkan untuk menghentikan pelanggaran di masa mendatang.

Virgin Atlantic mengatakan pada hari Selasa, "segera setelah kami mengetahui masalah kepatuhan ini oleh DOT, rute penerbangan codeshare kami segera diperbaiki."

USDOT memberi tahu maskapai tentang pelanggaran tersebut pada September 2021 untuk penerbangan antara London dan India yang terbang di atas Irak. Pada saat itu, pemerintah asing lainnya mengizinkan terbang di atas wilayah udara Irak di ketinggian, dengan banyak penerbangan di atas Irak setiap hari.

Virgin Atlantic harus membayar 525.000 dolar AS dalam tiga cicilan. sementara 525.000 dolar AS sisanya hanya dapat dibayarkan jika Virgin Atlantic melanggar perintah atau ketentuan pembayaran.

Pada Maret 2020, FAA mengeluarkan pemberitahuan yang melarang operasional penerbangan di semua ketinggian, karena "meningkatnya aktivitas milisi dan ketegangan di Irak".

USDOT mengatakan Virgin Atlantic telah memberi tahu agensi, bahwa "penerbangan yang dilarang itu tidak disengaja, disebabkan oleh gangguan operasional dan kehilangan personel karena pandemi COVID-19."

Virgin Atlantic memberi tahu USDOT bahwa setelah pemberitahuan oleh Pemerintah AS, "mereka segera mengalihkan rute penerbangan untuk menghindari wilayah udara yang dimaksud dan memberi tahu dewan dan pimpinan seniornya tentang masalah tersebut."

Virgin Atlantic juga mencatat telah memakai Sentinel by Osprey, alat otomatis yang "secara dinamis memberi tahu maskapai penerbangan pada tahap perencanaan penerbangan atau tahap operasional, tentang segala pembatasan peraturan yang memengaruhi penerbangan mereka, atau mitra codeshare mereka."