Bagikan:

JAKARTA - Seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Bengkulu, S (19 tahun) kabur saat para petugas dan tahanan lainnya sedang salat Jumat.

Kepala Rutan Kelas II B Farizal Antony menjelaskan, tahanan yang kabur tersebut merupakan residivis terkait kasus pencurian. S juga pernah ditahan di Lapas Anak Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Pada pelaksanaan salat Jumat, ada satu orang tahanan yaitu S atas kasus pencurian kabur dari rumah tahanan dengan cara memanjat dinding pembatas setinggi 10 meter," kata Farizal, di Kota Bengkulu, Jumat 20 Januari dilansir Antara.

Kronologi kaburnya tahanan tersebut ketika para petugas dan tahanan lainnya sedang menjalankan salat Jumat. S lalu kembali ke kamar yang berada di lantai II.

Kemudian tanpa diduga, tahanan itu memanjat kamar hunian dan dua dinding pembatas dengan tinggi sepanjang 10 meter.

Menurut Farizal, tahanan tersebut sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Agustus 2022 dan pindah ke Rutan Bengkulu pada Oktober 2022 atas kasus pencurian.

Dalam persidangan, tahanan tersebut divonis hukuman selama tiga tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman tiga bulan.

Pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bengkulu dan Polsek Teluk Segara untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut.

"Kami masih menyisir di sekitar lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap informasi dari masyarakat terkait keberadaan tahanan tersebut," ujarnya.

Untuk sementara, kata Farizal, faktor penyebab yang bersangkutan nekat kabur karena rindu dengan keluarga, sebab selama tiga bulan di rutan, tahanan tersebut tidak pernah dikunjungi oleh pihak keluarga.