Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangsel Sosok Pria Tertutup, Sudah Dipantau Sejak Setahun yang Lalu
Rumah terduga teroris yang digerebek Densus 88/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Densus 88 kembali menggerebek sebuah rumah di Jalan Cempaka, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Satu orang terduga inisial SN diamankan.

Agus Sapta, Ketua RT membenarkan bahwa di lingkungan rumahnya telah terjadi penangkapan terduga teroris. Dia ditangkap pada Jumat, 20 Januari, sekiranya pagi hari.

“Sudah ditangkap, jadi sebetulnya. Ini sudah lama. Pihak kepolisian sudah datang ke saya sekiranya satu tahun lalu (Maret 2021) minta izin memantau DPO (SN),” kata Agus saat ditemui, Jumat, 20 Januari, sekiranya sore hari.

“Tiba-tiba telpon saya. Dia menyampaikan Bahwa ini sudah A1,”sambungnya.

Agus mengatakan, kesehariannya SN merupakan orang yang tertutup. Bahkan dia orang yang tidak pernah bersosilisasi dengan warga sekitar.

“Tertutup, tidak pernah bergaul. Kalau ke masjid pulang, sudah tutup lagi,” ucapnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN.

"Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan dilansir dari Antara, Jumat, 20 Januari malam.

Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).

"Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Tersangka ARH dN SN, kata Ramadhan, DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.

"Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet," ujarnya.

Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. "Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga tersangka secara intensif.