Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Virus Corona di Balikpapan
Peralatan untuk penanganan orang yang terinfeksi virus corona di Bandara Soekarno-Hatta (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Kalimantan Timur menangkap dua orang yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal wabah virus corona. Mereka mengunggah narasi di akun media sosial, yang mengatakan virus corona tersebar di wilayah Balikpapan.

"Karena yang bersangkutan mem-posting melalui akun Facebook yang isinya bahwa sudah ada atau telah ada pasien yang terjangkit virus corona di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan," ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 4 Februari.

Pada unggahan para tersangka, tertulis juga imbauan agar warga Balikpapan menggunakan masker saat beraktivitas supaya tak terjangkit virus tersebut. Unggahan itu viral dan membuat resah warga Balikpapan. 

"Ini bisa meresahkan dan kemudian oleh tim penyidik Polda Kalimantan Timur melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menemukan dua pelaku," kata Argo.

Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Argo Yuwono (Rizky Adytia Pramana/VOI)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, kronologi penyebaran hoaks itu bemula ketika KR dan saudaranya berbincang-bincang soal virus Corona. Kemudian, saudara dari KR itu menyampaikan telah ada pasien yang terjangkit virus corona.

Sehingga, tanpa mendengar penjelasan dan mengonfirmasi kepada pihak terkait, KR langsung mengunggah informasi tersebut ke media sosial. 

Sementara, tersangka FB, berperan sebagai yang meneruskan postingan tersebut sehingga jadi ramai diperbincangkan.

"Mereka menyebarkan informasi hoaks virus Corona melalui Facebook, kemudian tersebar di grup Facebook lainnya," kata Ade.

Atas tindakan keduanya, mereka dijerat Pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang informasi bohong dengan ancaman maksimal pidana 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengatakan, berdasarkan data hingga, 3 Februari 2020, pihaknya menemukan 54 daftar informasi palsu, yang disebarkan langsung lewat jejaring media sosial seperti Facebook, Twitter dan pesan instan WhatsApp. Dampaknya, tidak sedikit orang yang termakan informasi tersebut dan menyebarkan lagi ke orang lain, juga menimbulkan kekhawatiran yang berlebih.

"Cyber drone mendapatkan 54 hoaks dan disinformasi. Satu dilakukan 6 Mei 2019 terkait kurma harus dicuci bersih karena mengandung virus corona. Sementara 53 lainnya disebarkan 23 Januari hingga hari ini," ucap Jhonny saat konferensi pers Senin 4 Februari.