Laporan Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu Dipukul Polisi Mulai Diproses
Kecelakaan mobil menabrak motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki perkara dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu ICH terhadap Riadi Hanidyoputro. Kasus ini disebut awal mula kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Lagi proses, analisa CCTV," ucap AKBP Jimmy Christian Samma dalam keterangannya, Selasa, 29 Desember.

Selain itu, dalam proses penyelidikan, kata Jimmy, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari Riadi Hanidyoputro sebagai terlapor. Pemeriksaan itu dilakukan di Rutan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kemarin diperiksa baru saksi pelapor," kata dia.

Adapun, Riadi Hanidyoputro merupakan tersangka dalam perkara kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan, Aiptu ICH merupakan anggota Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.

Kecelakaan maut itu terjadi karena Riadi Hanidyoputro menyerempet mobil Aiptu IC. Hal itu dilakukan karena hendak mengejar Aiptu ICH untuk meminta pertanggung jawaban. Sebab, sebelumnya mereka sempat terlibat perseteruan.

Aiptu ICH disebut memukul Riadi Hanidyoputro. Hingga akhinya, aksi pemukulan itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.