JAKARTA - Daya rusak si jago merah yang membakar rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mencapai 60 persen.
"Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman, sekitar 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman," ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dilansir dari Antara, Selasa 17 Januari.
Rumah dinas berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Mapolda Papua yang baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 8 Januari silam.
Lokasi rumah dinas berada di tengah kota, tepatnya Distrik Jayapura Utara, sedangkan Mapolda Papua yang baru berada di daerah Koya Koso 1.
Menurut dia, rumah dinas tersebut sehari-hari ditempati oleh Kapolda Papua. Beruntung saat kejadian kebakaran terjadi, Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediaman dinasnya.
“Kapolda menempati rumdin tersebut, namun setelah kunker dari Nabire sehari sebelumnya beliau langsung ke rumah pribadi di Jayapura,” kata Ignatius.
Sehingga, saat kebakaran terjadi tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan, termasuk anggota yang menjaga kediaman Kapolda.
Ignatius juga menyebut, tidak ada surat-surat berharga milik Kapolda maupun benda berharga yang terbakar dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir sementara mencapai ratusan juta untuk bangunan yang terbakar.
“Kerugian akibat akibat bangunan terbakar saja diperkirakan ratusan juta,” kata Ignatius.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ignatius menegaskan tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek usai gempa 3,6 magnitudo terjadi di wilayah tersebut.
“Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sebelumnya terjadi gempa 3,6 magnitudo pukul 03.40 WIB menurut informasi BMKG,” kata Ignatius.