DENPASAR - Persentase penduduk miskin di Provinsi Bali pada September 2022 mencapai 4,53 persen dan berada di peringkat terendah di antara provinsi-provinsi di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik.
Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Dedi Cahyono mengatakan Bali pada September 2022 berada dalam lima besar provinsi dengan persentase penduduk miskin rendah yang juga meliputi Kalimantan Selatan (4,61 persen), Bangka Belitung (4,61 persen), DKI Jakarta (4,61 persen), dan Kalimantan Tengah (5,22 persen).
Persentase penduduk miskin di Provinsi Bali selama kurun itu juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan angka rata-rata nasional, yang sebesar 9,57 persen.
"Pada periode sebelumnya (Maret 2022), persentase kemiskinan di Bali yang sebesar 4,57 persen tercatat pada peringkat ketiga terendah nasional," kata Dedi.
Persentase penduduk miskin di Bali pada September 2022 tercatat turun 0,04 persen poin dibandingkan pada Maret 2022 dan turun 0,19 persen poin dibandingkan pada September 2021.
Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin di Bali pada September 2022 sebanyak 205.360 orang, berkurang 320 orang dibandingkan dengan Maret 2022 dan turun 6.100 orang dibandingkan pada September 2021.
Dedi mengatakan selama kurun itu persentase penduduk miskin di perkotaan tercatat 4,12 persen atau turun 0,11 persen poin dari 4,23 persen pada Maret 2022.
Sedangkan persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2022 tercatat 5,58 persen atau naik 0,19 persen poin dari 5,39 persen pada Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan Provinsi Bali tercatat berkurang 2.240 orang dari 136.060 orang pada Maret 2022 menjadi 133.820 orang pada September 2022.
BACA JUGA:
Sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan di Provinsi Bali jumlahnya tercatat bertambah 1.930 orang dari 69.620 orang pada Maret 2022 menjadi 71.550 orang pada September 2022.
Garis Kemiskinan di Bali pada September 2022 tercatat sebesar Rp515.037 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp357.640 (69,44 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp157.398 (30,56 persen).
Pada September 2022, rumah tangga miskin di Bali rata-rata memiliki 4,29 anggota. Dengan demikian, garis kemiskinan rumah tangga miskinnya rata-rata Rp2.209.509 per rumah tangga per bulan.