BANTEN - Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten kembali mencari seorang wisatawan asal Kabupaten Tangerang yang terseret ombak di Pantai Ciantir Kawasan Sawarna, Kabupaten Lebak.
"Kami berharap hari kedua bisa ditemukan korban wisatawan asal Kabupaten Tangerang itu," kata Kepala Basarnas Banten Adil Triyanto di Lebak dilasnir dari Antara, Senin, 16 Januari.
Penyisiran tim SAR itu menggunakan perahu cating pada search area radius 3 kilometer dari lokasi kejadian dengan panjang lintasan pencarian sejauh ±12.38 kilometer dan spacing 1 kilometer sebanyak tiga jalur.
Tim gabungan melakukan koordinasi dengan masyarakat di sepanjang bibir pantai dalam search area terkait dengan operasi SAR apabila terdapat tanda tanda adanya korban.
Tim SAR gabungan menggunakan palsar air, perahu jukung/cating, rescue car, palsar komunikasi, palsar medis dan APD hazmat.
"Kami kerja keras bersama tim SAR untuk menemukan korban wisatawan asal Kabupaten Tangerang yang terseret ombak di Pantai Ciantir Kawasan Sawarna, Minggu (15/1)," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, korban wisatawan asal Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang itu bernama Tio (18) masih dalam pencarian, sedangkan temannya bernama Lanki Hasanudin (17) sudah ditemukan dalam kondisi selamat.
Kemungkinan besar korban sudah terseret arus dan menjauh dari lokasi kejadian perkara menyusul tingginya gelombang disertai angin kencang.
Namun, tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas Banten, Rescue USS Lebak, Koramil Bayah, Polairud Polda Banten, Polsek Bayah, BMKG Serang, BPBD Lebak, Madure Rescue, PMI Lebak, Balawista, nelayan dan masyarakat setempat tetap bekerja keras untuk menemukan korban terseret ombak itu.
"Kami bahu membahu dan koordinasi untuk menemukan wisatawan asal Kabupaten Tangerang bisa ditemukan baik keadaan hidup maupun meninggal," katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama mengajak wisatawan yang mengunjungi pantai selatan Banten agar tidak berenang guna menghindari kecelakaan laut.
BACA JUGA:
"Kami sudah menyampaikan imbauan melalui penyebaran spanduk dengan larangan berenang di sekitar pantai agar tidak menimbulkan kecelakaan laut sehubungan gelombang cukup tinggi," kata Febby.