JAKARTA - Ijtima' Ulama Nusantara memberi amanah penuh kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menentukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal diusung pada Pilpres 2024.
Namun, para ulama dan kiai memberikan tenggat atau batas waktu bagi Cak Imin untuk menentukan pasangan calon sebelum Maret 2023.
"Menurut pandangan para kiai, semakin cepat pasangan presiden dan wakil presiden, para kiai ini menjadi Jurkam. Apa yang mau dijurkam kalau belum ada pasangannya," ungkap Jazilul.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Jazilul mengatakan, pihaknya akan berusaha agar rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara tersebut terealisasi. "Kita akan mencari, berjuang, agar bisa direalisasikan," lanjutnya.