1 Berhasil Ditangkap, Polisi Buru 2 Pelaku Lain Terlibat Pencurian 52 Lampu Penerangan Sirkuit Mijen Semarang
Satu pelaku pencurian lampu Sirkuit Mijen Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. (ANTARA)

Bagikan:

SEMARANG - Polisi mengungkap pencurian 52 lampu penerangan di Sirkuit Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan kerugian mencapai Rp32 juta.

Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi mengatakan, satu dari tiga pelaku telah diamankan dalam peristiwa tersebut.

"Dua pelaku lain masih diburu karena diduga kabur ke luar kota," katanya di Semarang, Antara, Kamis, 12 Januari.

Menurut dia, peristiwa pencurian puluhan lampu Sirkuit Mijen tersebut terungkap ketika petugas mendapati kabel berserakan di bawah tiang lampu.

Setelah dicek, kata dia, ternyata puluhan tiang lampu ditemukan dengan kondisi yang sama.

Dari keterangan tersangka NR (33) warga Kabupaten Kendal, aksi pencurian tersebut dilakukan beberapa kali pada malam hari.

Para pelaku, lanjut kapolsek, mengambil bagian aluminium dari lampu tersebut untuk dijual.

"Pelaku diduga memanfaatkan kondisi Sirkuit Mijen yang sepi dan tanpa pengawasan," katanya.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.