Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan angkutan massal berbasis rel di Wilayah Jabodetabek, karena ini merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan yang kerap melanda di wilayah ini. Termasuk di dalamnya rencana Pemerintah DKI untuk membangun LRT Koridor Timur-Barat.

Direktur Lalu lintas dan Angkutan Kereta Api, Danto Restyawan mengatakan, pada prinsipnya Kementerian Perhubungan tidak membatalkan light rail transit (LRT) Koridor Timur-Barat dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama. "Kami meminta Pemprov DKI untuk mensinkronkan trase LRT dengan pembangunan MRT Utara-Selatan Fase 2 (Bundaran HI-Ancol) dan perencanaan MRT Barat-Timur (Balaraja-Cikarang) yang sudah matang terlebih dulu," ujar dia dalam keterangannya, Selasa 4 Februari.

Danto menuturkan, setiap proses pembangunan dan pengembangan transportasi Jabodetabek  berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

"Ini merupakan salah satu upaya menata sistem transportasi yang terpadu di Wilayah Jabodetabek," jelasnya.

RITJ ini mengakomodasi sejumlah program dan strategi pembangunan transportasi secara terpadu antara lain integrasi perencanaan jaringan, integrasi prasarana dan pelayanan baik intramoda maupun antarmoda serta integrasi antar moda transportasinya.

Danto menjelaskan, salah satu tahapan yang harus dilakukan Pemprov DKI dalam proses pembangunan perkeretaapian adalah pengajuan trase. Pengajuan ini diusulkan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan Menteri Perhubungan. Dengan RITJ ini akan ada sinkronisasi dan harmonisasi, sehingga trase nantinya dapat tertata dengan baik serta bisa mengkomodir integrasi antarmodanya.

"Silakan Pemprov mengajukan trase untuk pembangunan LRT Koridor Timur-Barat namun tetap mengacu pada RITJ yang telah ada," jelas Danto.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah DKI merencanakan membangun LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama. Meskipun belum ada permohonan resmi penetapan trase ke Kementerian Perhubungan, namun rencana trase tersebut akan bersinggungan dengan trase MRT Utara-Selatan Fase 2 dan perencanaan MRT Barat-Timur yang sudah ditetapkan lebih dulu.

"Karena trase MRT ini ada lebih dahulu dan ini telah dibahas dengan Pemprov DKI, maka trase LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan," tuturnya.