Bagikan:

SURABAYA - Suporter Arema, Aremania, dilarang datang ke Surabaya saat sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 16 Januari. Keputusan ini hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota, PN Surabaya, Kejari, Kejati, Polrestabes Surabaya, dan perwakilan Bonek Mania.

"Kami sudah menggelar rapat koordinasi, dan hasilnya disepakati suporter Arema, juga teman-teman Bonek tidak diizinkan datang ke Surabaya atau menggelar aksi unjuk rasa di PN Surabaya," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri, Rabu, 11 Januari.

Toni menegaskan Aremania tak diizinkan ke Surabaya atas permintaan suporter Persebaya, Bonek Mania. Tujuannya untuk menghindari hal-hal tak diinginkan antara kedua suporter tersebut.

"Surabaya rumahnya suporter Persebaya dalam hal ini Bonek tidak menghendaki adanya Aremania yang melaksanakan unjuk rasa di PN Surabaya," ujarnya.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal tak diinginkan, jika Aremania masuk wilayah Surabaya. Toni mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Batu, Polres Malang Polresta Malang Kota, Polres Perak dan Polres Sidoarjo untuk melakukan sweeping. 

"Jika ada Aremania yang masuk Surabaya maka akan dilakukan penyetakan, karena beresiko berbenturan dengan rekan-rekan suporter Persebaya," katanya. 

Pihaknya pun mengimbau Aremania untuk mempercayakan proses hukum pada pengadilan, sehingga Aremania diimbau cukup mengawal sidang melalui siaran media.

"Kami menyiagakan 800 personel untuk mengamankan sidang tersebut. Jika ada dinamika di lapangan, akan menambah total 1.800 personel," ujarnya.