SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan jika Satgas Nataru Polda Banten telah memeriksa 11 saksi terkait kasus kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," kata Shinto dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Januari.
Shinto menambahkan jika selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli untuk membantu menyelesaikan kasus ini.
"Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli," tambahnya.
BACA JUGA:
Setelah selesai proses tersebut penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka.
"Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," tutup Shinto.
Sebagaimana diketahui, Jumat 23 Desember, sekitar pukul 22.00 WIB telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Beruntung tidak ada korban jiwa, dan mobil Daihatsu Sigra warna putih yang jatuh ke laut berhasil dievakuasi.