Bagikan:

NATUNA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau mengawasi penjualan jajanan di lingkungan sekolah guna mencegah perdagangan jajanan yang bisa membahayakan keselamatan anak seperti chiki ngebul.

Jajanan ini mencampur nitrogen cair yang memunculkan efek asap dan dingin pada makanan.

"Dinkes ada program pengawasan makanan jajanan, yang diutamakan di kantin sekolah atau (pedagang) yang berjualan di sekitar sekolah setiap semester," kata Kadinkes Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, dikutip dari Antara, Senin, 9 Januari. 

Pengawasan penjualan makanan, termasuk makanan ringan dan jajanan anak, di warung dan toko di luar sekolah dilakukan oleh balai pengawas obat dan makanan.

"Sampai saat ini khusus untuk jajanan chiki nitrogen belum ada ditemukan (dijual)," katanya.

Pengawasan penjualan jajanan anak ditingkatkan menyusul kasus keracunan pada anak-anak yang mengonsumsi chiki ngebul di daerah Tasikmalaya dan Bekasi di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna meminta puskesmas-puskesmas di wilayahnya meningkatkan pengawasan penjualan jajanan di lingkungan sekolah serta menggiatkan penyuluhan mengenai keamanan makanan.

Kepala Puskesmas Ranai Nazri mengatakan bahwa petugas puskesmas telah melakukan pemantauan dan sampai sekarang tidak menerima laporan mengenai penjualan "chiki ngebul" maupun kasus keracunan karena mengonsumsi jajanan itu.

"Pemeriksaan dan pembinaan ada di bawah puskesmas. Sampai saat ini belum ada (kasus) 'chiki nitrogen' di Ranai, semoga saja tidak ada," katanya.

Ia mengatakan bahwa puskesmas juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah mengenai pangan dan jajanan yang sehat dan aman.