Minta Anggaran Pilkada Kalteng Disimpan di Bank Milik Pemda, DPRD: Siapa Lagi yang Harus Dukung Peningkatan Bank Daerah?
Ilustrasi pemungutan suara ulang saat Pemilu-Pilkada pada April 2019. (ANTARA-Destyan Sujarwoko).

Bagikan:

KALTENG - Anggota DPRD Kalimantan Tengah atau Kalteng Freddy Ering meminta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara menyimpan anggaran Pilkada 2024 di Bank Kalteng. Menurutnya, upaya itu dapat memajukan band yang dimiliki pemerintah daerah.

"Siapa lagi yang harus utama mendukung peningkatan bank daerah? Kalau bukan kita semua. Jadi, sebaiknya dana Pilkada 2024 disimpan di Bank Kalteng, bank milik pemerintah daerah," kata Freddy, di Palangka Raya, Kaltim, Kamis 5 Januari, disitat Antara.

Dia melanjutkan, upaya ini juga lantaran anggaran Pilkada 2024 di Kaltim yang dianggarkan sebesar Rp180 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kaltim. Maka dari itu, lanjut dia, tindakan itu dapat menjadikan kepedulian lembaga penyelenggara pemilu terhadap kemajuan Bank Kalteng.

Dalam pelayanannya, jangkauan Bank Kalteng pun telah menjangkau seluruh kecamatan di provinsi Kalteng, sehingga mempermudah penyaluran dana pelaksanaan pilkada sampai ke tingkatan paling bawah.

"Jika pun ada diiming-imingi berbagai reward menarik dari bank lain, ya sebaiknya diabaikan saja. Tetap lebih baik jika disimpan di bank milik pemda. Dana pilkada kan uang daerah, bukan bersumber dari APBN atau dana pribadi," kata Freddy.

Dia juga mengingatkan dalam penempatan dan penggunaan dana pilkada harus sesuai dengan aturan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, apabila ada reward yang diterima, baik berupa uang, misalnya jasa giro atau bunga deposito, maka itu harus langsung disetor ke kas negara atau kas daerah.

Sementara, Freddy mengatakan, apabila yang diterima dalam bentuk aset atau barang, misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau komputer, maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota perjanjian hibah daerah.

"Artinya itu bukan pribadi, tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau atau negara. Harapannya dapat dipahami bersama. Intinya kita semua harus turut peduli membesarkan Bank Kalteng. Sekali lagi kalau bukan kita semua siapa lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bersama kepala daerah setempat telah sepakat dan menyetujui besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp180 miliar. Anggaran itu disedot dari APBD 2023 dan 2024.

Persetujuan tersebut setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilgub 2024 disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo.

"Anggaran sebesar Rp180 miliar untuk pilgub itu disediakan dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp80 miliar dan APBD tahun 2024 sebesar Rp100 miliar," kata Juru Bicara Pansus Raperda Dana Cadangan Pilgub DPRD Kalteng Mujahirin dalam laporannya saat rapat paripurna.