Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap jaksa secara internal.

Namun, pihak Kejati Lampung belum membeberkan pemeriksaan termasuk siapa saja jaksa yang diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra, hanya menegaskan bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 5 Januari.

Namun, pihaknya membenarkan sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap jaksa yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

"Kita panggil, kita lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima," tuturnya.