MAMUJU - Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju.
"Saya telah memerintahkan gabungan piket fungsi melakukan olah TKP di Rutan Kelas IIB Mamuju terkait adanya salah satu tahanan ditemukan gantung diri," kata Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar dikutip ANTARA, Kamis, 5 Januari.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga memeriksa sejumlah saksi di Rutan Kelas II B Mamuju.
Dari hasil olah TKP diketahui posisi jasad tahanan berinisial ML alias KU tergantung di dalam kamar 4 blok tahanan Rutan Kelas II B Mamuju.
"Tali yang digunakan adalah tali rapia dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur," terang Iskandar.
Sementara, dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar sambung Kapolresta, tanda-tanda yang ditemukan adalah bekas lilitan tali di bagian leher dan dan terdapat lebam mayat.
"Juga ada keluar cairan pada alat kelamin dan fases atau kotoran. Jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama," ujar Iskandar.
Tahanan kasus pencurian di Mamuju Tengah itu nekat mengakhiri hidup diduga akibat mengalami depresi akibat kasus yang dijalaninya.
"Pihak keluarga tahanan Rutan Kelas IIB Mamuju yang ditemukan tewas gantung diri itu menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut," ujar Iskandar.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Robianto, membenarkan kematian seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju tersebut.
"Kami mendapatkan laporan kematian seorang tahanan Pengadilan yang dititipkan di Rutan Kelas IIB Mamuju dan segera melakukan pengecekan dan menggali informasi penyebab peristiwa itu," terang Robianto.
Kematian tahanan itu lanjut Robianto diketahui saat anggota jaga mendengar teriakan tahanan dari kamar empat mengenai ada tahanan yang gantung diri.
"Kecurigaan awal, yang bersangkutan diduga depresi menghadapi kasus yang dijalaninya saat ini," ujar Robianto.