JAKARTA - Lima orang dari tujuh orang tahanan dan narapidana Rutan Salemba yang kabur lewat gorong-gorong diketahui merupakan jaringan narkotika asal Aceh. Mereka kabur melintasi saluran gorong-gorong air berteralis besi yang juga sudah dipotong.
Berdasarakan foto yang dilihat VOI, gorong-gorong yang menjadi jalur perlintasan para tahanan, sudah terlihat usang, berkarat tidak terawat.
"Gorong-gorong itu sepertinya sudah lama, sudah beberapa waktu terpotong sehingga mereka itu bisa dengan lancar sampai ke pintu atau ujung gorong-gorong yang bersebelahan dengan Mitra 10 (area luar Rutan Salemba)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan kepada wartawan, Selasa malam, 12 November.
Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kapan para tahanan itu bisa membobol pertahanan rutan. Serta bagaimana teknis para pelaku memotong teralis besi gorong-gorong, pihak kepolisian masih mendalaminya.
"Sedang dalam pendalaman atau penelusuran kita, apakah WBP yang melakukan itu ataukah dari pihak luar," ujarnya.
Adapun Lima orang dari tujuh orang tahanan dan narapidana yang kabur lewat gorong-gorong yang merupakan jaringan narkotika asal Aceh berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42) dan M bin I (43).
BACA JUGA:
Kelima pelaku tercatat sebagai warga Kota Lhoksuemawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Bireuen di Provinsi Aceh.
Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat atau Rutan Salemba pada Selasa, 12 November, sore.
Kedatangan aparat Kepolisian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sel tahanan tempat para narapidana yang kabur dan titik lainnya.
Dari pantauan VOI di lokasi, terlihat Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar memimpin olah TKP tersebut. Namun Kanit enggan memberikan keterangan terkait hasil olah TKP tersebut.